Kapan Suku Bunga Kredit Turun ?

Aduh kok bunga KPR ga turun-turun ya? Padahal BI rate udah turun jadi 8,25%. Bukannya BI rate itu acuan bagi bank-bank untuk menentukan suku bunganya baik deposito maupun kredit? Komentar ini sering kali keluar dari masyarakat. Tidak hanya suku bunga kredit konsumtif, suku bunga kredit modal kerja juga sama halnya. Masih belum terlihat ada penurunan.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Bank adalah lembaga intermediasi yaitu lembaga yang mengumpulkan dana dari masyarakat (dana pihak ketiga) dan dikembalikan ke masyarakat yang membutuhkan melalui kredit. Dana pihak ketiga itu berupa tabungan, giro dan deposito. Diantara ketiga produk ini biasanya yang paling tinggi suku bunganya adalah deposito karena ada jangka waktu 1, 3, 6 atau 12 bulan.

Penentuan suku bunga kredit ini dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya likuiditas, biaya bunga (cost of fund) untuk dana pihak ketiga.

Saat ini suku bunga deposito di pasar masih berkisar di angka 10% - 13%. Suku bunga ini tidak hanya ditawarkan oleh bank-bank swasta yang kesulitan likuiditas tetapi juga oleh bank-bank besar yang juga merupakan bank pelat merah yang notabene tidak kesulitan likuiditas ikut-ikutan menaikkan suku bunga depositonya agar tidak ditinggalkan nasabah. Dana inilah yang disebut dana mahal. Hal ini yang membuat bank memiliki biaya bunga (cost of fund) tinggi sehingga suku bunga kredit sangat sulit untuk diturunkan.

Salah satu alternatif lain dalam hal mengantisipasi kekurangan likuiditas adalah Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Sebaiknya bank-bank dengan likuiditas berlebih meminjamkan dananya ke bank-bank yang membutuhkan sehingga tidak terjadi lagi persaingan tidak sehat di pasar. Akan tetapi hal ini kelihatannya tidak gampang karena bank-bank dengan likuiditas lebih tidak mau meminjamkan dananya karena ada jaminan dana tersebut akan kembali.

Selama kebutuhan dana bank tidak terpenuhi maka selama itu juga suku bunga deposito akan tetap tinggi dan suku bunga kredit juga ikut ikutan tinggi. Otoritas Moneter dalam hal ini Bank Indonesia harus mengambil langkah agar kekeringan likuiditas segera dapat diatasi sehingga bank dapat kembali menjalankan fungsi intermediasinya karena saat ini kredit juga jadi ikut-ikutan seret (ddws).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar